Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Jaksa Simpulkan Peristiwa yang Terjadi di Magelang

news
16 Januari 2023, 15:30 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah peristiwa pelecehan seksual.

JPU mengatakan, itu adalah peristiwa perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan JPU ketika membacakan tuntutan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf, Senin (16/1/2023).

Mulanya, jaksa menyebut keterangan Putri terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Lalu, JPU juga mengungkap beragam kejanggalan terkait keterangan terkait peristiwa di Magelang.

JPU pun menyimpulkan bahwa peristiwa itu merupakan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Fat Man - Yung Logos

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #KuatMa’ruf #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi