Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Detik-detik Jaksa Simpulkan Peristiwa yang Terjadi di Magelang

Jaksa penuntut umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah peristiwa pelecehan seksual.

JPU mengatakan, itu adalah peristiwa perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.

Hal itu disampaikan JPU ketika membacakan tuntutan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf, Senin (16/1/2023).

Mulanya, jaksa menyebut keterangan Putri terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Lalu, JPU juga mengungkap beragam kejanggalan terkait keterangan terkait peristiwa di Magelang.

JPU pun menyimpulkan bahwa peristiwa itu merupakan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Adisty Safitri

Musik: Fat Man - Yung Logos

#PutriCandrawathi #BrigadirJ #KuatMa’ruf #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com