Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jaksel, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Jalani Sidang Tuntutan dari JPU

news
16 Januari 2023, 10:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


Ricky Rizal tiba terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan disusul oleh Kuat Maruf dan terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto.


Tiba dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan, Ricky dan Kuat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi