Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Ketua RT Hingga Rp 50 Juta, Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi!

news
15 Januari 2023, 11:50 WIB

KOMPAS.TV - Dua oknum mengaku wartawan ditangkap polisi karena memeras Ketua RW sebesar Rp 50 juta.

Kedua pelaku sempat mengancam dan akan melaporkan korban atas dugaan pungutan liar bantuan sosial.

Baca Juga Viral! Ibu Pedagang Pecel Keliling di Medan Jadi Sasaran Pungli di https://www.kompas.tv/article/366811/viral-ibu-pedagang-pecel-keliling-di-medan-jadi-sasaran-pungli

Kedua pelaku yang mengaku sebagai wartawan menjalankan modusnya dengan cara menakut-nakuti korbannya.

Terkait dugaan adanya pungli bansos dan mengancam akan memu-blikasikan ke media massa.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, dua buah id card media pelaku, serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Atas tindakannya ini pelaku terancam 9 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368220/peras-ketua-rt-hingga-rp-50-juta-dua-oknum-wartawan-ditangkap-polisi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi