Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peras Ketua RT Hingga Rp 50 Juta, Dua Oknum Wartawan Ditangkap Polisi!

KOMPAS.TV - Dua oknum mengaku wartawan ditangkap polisi karena memeras Ketua RW sebesar Rp 50 juta.

Kedua pelaku sempat mengancam dan akan melaporkan korban atas dugaan pungutan liar bantuan sosial.

Baca Juga Viral! Ibu Pedagang Pecel Keliling di Medan Jadi Sasaran Pungli di https://www.kompas.tv/article/366811/viral-ibu-pedagang-pecel-keliling-di-medan-jadi-sasaran-pungli

Kedua pelaku yang mengaku sebagai wartawan menjalankan modusnya dengan cara menakut-nakuti korbannya.

Terkait dugaan adanya pungli bansos dan mengancam akan memu-blikasikan ke media massa.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 10 juta, dua buah id card media pelaku, serta satu unit mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Atas tindakannya ini pelaku terancam 9 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368220/peras-ketua-rt-hingga-rp-50-juta-dua-oknum-wartawan-ditangkap-polisi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com