Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Lolos Hukuman Mati

hukum&politik
13 Januari 2023, 15:07 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri, Benny Tjokrosaputro divonis nihil oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (12/01/2023).

Dalam kasus korupsi tersebut, Benny beserta jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana dengan pihak swasta.

Atas perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 22,7 triliun dan menjadikan kasus ini kasus korupsi terbesar kedua yang pernah terjadi di Indonesia.

Namun, kini Benny lolos dari hukuman mati yang merupakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam putusannya, majelis hakim tidak setuju dengan tuntutan jaksa lantaran JPU dinilai melanggar asas penuntutan karena menuntut di luar pasal yang didakwakan.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara, Syakirun Niam

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Crock_Pot

#JernihkanHarapan #BennyTjokrosaputro

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi