Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

properti
11 Januari 2023, 22:56 WIB

KPK memblokir rekening berisi Rp 76,2 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kendati demikian, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menyebutkan dengan gamblang pemilik rekening tersebut.

Firli menyampaikan, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. KPK menduga Rijatono bersepakat dengan Lukas beserta sejumlah pejabat di Pemprov Papua terkait pembagian fee sebesar 14 persen dari nilai proyek.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan, Adhyasta Dirgantara, Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Follow That Car - Global Genius

#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi