Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian Mahendra Dipecat, Tinggalkan 300 Unit Bus PO Haryanto

otomotif
10 Januari 2023, 09:34 WIB

Nama Rian Mahendra terus menjadi perbincangan hangat usai dikabarkan, dirinya dipecat dari perusahaan otobus PO Haryanto yang dirintis oleh keluarganya. Sebelumnya diketahui, PO Haryanto sendiri merupakan sebuah perusahaan jasa angkutan penumpang darat dan pariwisata, yang berbasis di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di PO Haryanto, Rian menjabat sebagai Direktur Operasional. Adapun tugas dari Direktur Operasional yang dikerjakan oleh Rian sangat berkaitan penting dalam ekosistem pelayanan bus. Mulai dari tiket, memastikan ketersediaan armada, hingga menentukan dan memastikan jalur yang akan digunakan untuk pelayanan bus.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Syarat Beli Motor Listrik agar Dapat DP 0 Persen : https://youtu.be/yb0B0pD6WJQ


- Kendaraan Listrik Juga Wajib Bayar Pajak, Data Dihapus kalau Menunggak : https://youtu.be/4O553u4FxXk


- PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar : https://youtu.be/IJkHWzgZuHY



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Janlika Putri Indah Sari

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Adityo Wisnu Prabowo

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #POHaryanto #BusHaryanto #RianMahendra #BusAKAP #AKAP #Karoseri #POBus #BusMania #BusBaru #BusManiaIndonesia #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi