Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Listrik Juga Wajib Bayar Pajak, Data Dihapus kalau Menunggak

otomotif
9 Januari 2023, 16:24 WIB

Korlantas Polri menegaskan, aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK bagi pemilik yang tidak taat pajak, juga bakal berlaku bagi sepeda motor listrik dan mobil listrik. Artinya kebijakan yang rencananya akan diterapkan mulai tahun ini tersebut, tidak pandang bulu. Polri akan tetap bertindak tegas dan tidak akan memberikan pengecualian, meskipun kendaraan terkait merupakan jenis kendaraan yang rendah emisi atau listrik yang memang tengah didorong penggunaannya oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Rencana Tilang Manual, Kenapa dan Kapan Berlaku Lagi? : https://youtu.be/5YdStVLyE6U


- Polisi Akan Terapkan Sistem Tilang Poin, Kerap Melanggar SIM Bisa Dicabut : https://youtu.be/ypX2hJjjT_Y


- PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar : https://youtu.be/IJkHWzgZuHY



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifiKompas #KompasOtomotif #OtomotifNasional #IndustriOtomotif #STNK #BPKB #PajakKendaraan #PajakKendaraanListrik #KendaraanListrik #MotorListrik #MobilListrik #PajakMobilListrik #PajakMotorListrik #PajakTahunan #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi