Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Mengaku Ketakutan Saat Diperintah Sambo Bunuh Yosua

hukum&politik
5 Januari 2023, 15:24 WIB

Terdakwa Richard Eliezer mengaku ketakutan saat diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

Eliezer mengatakan dirinya tidak bisa membantah perintah Sambo saat diminta membunuh rekan sesama ajudannya sendiri.

Pengakuan itu disampaikan Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Eliezer menjelaskan bagaimana Sambo memerintahkan dirinya untuk membunuh Yosua. Ia kembali menegaskan bahwa perintah Sambo adalah "bunuh" bukan "hajar" Yosua.

Atas perbuatan itu, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Raging Streets - SefChol

#JernihkanHarapan #FerdySambo #RichardEliezer

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi