Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Richard Mengaku Ketakutan Saat Diperintah Sambo Bunuh Yosua

Terdakwa Richard Eliezer mengaku ketakutan saat diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.

Eliezer mengatakan dirinya tidak bisa membantah perintah Sambo saat diminta membunuh rekan sesama ajudannya sendiri.

Pengakuan itu disampaikan Eliezer dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Eliezer menjelaskan bagaimana Sambo memerintahkan dirinya untuk membunuh Yosua. Ia kembali menegaskan bahwa perintah Sambo adalah "bunuh" bukan "hajar" Yosua.

Atas perbuatan itu, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Raging Streets - SefChol

#JernihkanHarapan #FerdySambo #RichardEliezer

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com