Hal itu diungkapkan Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menanyakan apa yang dirasakan Richard saat ini setelah terjadi peristiwa tersebut.
“Setelah serangkaian dari peristiwa ini apa yang saudara rasakan saat ini?,” tanya hakim ketua.
“Saya masih merasa bersalah yang mulia,” jawab Richard.
Sebelumnya, Richard mengaku bahwa ia menembak Brigadir Yosua lantaran tak berani melawan perintah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Falling Forward-Global Genius
#RichardEliezer #BharadaE #JernihkanHarapan #QuoteHighlight