Hal tersebut disampaikan Said yang dihadirkan dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Menurut Said, keadaan marah dan tidak tenang yang dirasakan Ferdy Sambo adalah hal yang wajar.
Sebab, kata Said, hal itu menyangkut harkat dan martabat bagi seorang laki-laki atau suami.
Namun, Said Karim menyadari bahwa soal kejiwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua bukan kapasitasnya untuk menilai.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Metro-Yung Logos
#FerdySambo #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan #QuoteHighlight