Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Anggap Gugatan ke Jokowi dan Kapolri adalah Taktik Sambo untuk Pengalihan

news
30 Desember 2022, 16:42 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD heran dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menggugat Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena kecewa dipecat dari Polri.

Sebab, Sambo sebelumnya telah menyatakan bahwa ia akan menerima apapun hasil banding terkait pemecatannya dari Polri setelah tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Dia sudah mengatakan, ketika dia banding 'apapun keputusan banding saya terima', kok sekarang menggugat?" kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Mahfud berpandangan, gugatan itu merupakan upaya Sambo untuk mengalihkan perhatian publik dari perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Sambo.

Ia pun menegaskan, pemerintah lebih baik fokus pada proses persidangan yang sedang dijalani oleh Sambo, ketimbang gugatan Sambo yang ia anggap sebatas gimmick. "Menurut saya itu gimmick saja, sudah selesai kok dan itu (pemecatan Sambo) hukum administrasi, bukan hukum pidana," ujar Mahfud.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Vishnu - Patrick Patrikios

#FerdySambo #PresidenJokowi #Kapolri #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi