Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN

lainnya
30 Desember 2022, 14:40 WIB

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menduga ada tujuan tertentu dari Ferdy Sambo yang menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri terkait pemecatan dirinya dari kepolisian.


Fickar menduga, Sambo ingin status pemecatan tidak hormat (PTDH) dirinya dapat digeser menjadi pecat biasa.


Menurutnya, hal ini dilakukan Sambo mengingat jasa-jasa dan pengabdiannya di kepolisian.


Meski demikian, gugatan Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini disebutnya tak terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.


Nantinya, PTUN akan melihat apakah kesalahan yang ia perbuat dapat menghilangkan pengabdiannya di kepolisian selama puluhan tahun.


Simak informasinya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: 19th Floor - Bobby Richards


#FerdySambo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi