Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Keterangan Saksi Ahli soal Bharada E Tak Bisa Dipidana

news
28 Desember 2022, 13:47 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sugeng Hariadi mencecar saksi ahli meringankan Richard Eliezer alias Bharada E, Albert Aries soal perintah jabatan.


Albert Aries sebelumnya mengatakan Eliezer tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena perintah jabatan dari Ferdy Sambo.


Sugeng kemudian mengatakan bahwa di Pasal 103 KUHAP Militer, ada ketentuan prajurit untuk mematuhi perintah atasan, salah satunya adalah perintah dinas wajib dilakukan jika tak bertentangan dengan hukum. 


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#FerdySambo #RichardEliezer #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi