Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut PT LIB Bebas dari Status Tersangka Tragedi Kanjuruhan

news
22 Desember 2022, 13:57 WIB

Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kini bebas dari status tersangka dalam kasus tragedi kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan eks Dirut PT LIB tak dapat diajukan dalam proses penuntutan.

Sementara, berkas lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Meski eks Dirut PT LIB dibebaskan dari status tersangka, kasus ini tak serta merta dihentikan.

Penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi