Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan Sambo, Ahli Justru Ungkap Potensi Pembunuhan Berencana Brigadir J

news
22 Desember 2022, 11:48 WIB

Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali menjelaskan soal jeda waktu pelaku merencanakan pembunuhan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi ahli meringankan di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ali mengatakan bisa saja jeda waktu yang dimiliki pelaku digunakan untuk memikirkan cara membunuh korban dan memikirkan konsekuensi dari pembunuhan tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi