Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Semua Kesalahan, Ferdy Sambo Tidak Tahu Cara Menebus Dosa

news
18 Desember 2022, 11:29 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, mengakui bahwa ia bersalah karena menyebabkan ajudannya tewas.

Pengakuan tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Awalnya, Sambo membeberkan bahwa ia pernah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat itu, Sambo menyampaikan bahwa terdakwa lainnya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto tidak mengerti apa-apa soal kasus ini.

Sambo menekankan bahwa ialah yang bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Tangled - Emmit Fenn

#JernihkanHarapan #FerdySambo #KasusBrigadirJ

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi