Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Justice Collaborator, Richard Belum Dipastikan Akan Bebas

news
14 Desember 2022, 16:18 WIB

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai, status justice collaborator tak membuat Richard Elizer lepas dari hukuman.

Peran justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sangat penting untuk membuka fakta yang sebenarnya.

Oleh karena itu Richard Eliezer berperan penting untuk menentukan jalannya perkara.

Selain itu, Gayus menilai bahwa Eliezer sudah memberi kesaksian yang lebih mendalam dibanding saksi lainnya.

Untuk itu Gayus berharap akan Richard Eliezer selaku justice collaborator dapat memberi kesaksian yang lebih mendalam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Walaupun demikian, kesaksian Eliezer harus disandingkan dengan pernyataan ahli sehingga dapat melihat apakah tembakan berasal dari Richard atau Ferdy Sambo.

Adapun Richard Eliezer mengaku bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo menolak pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya hanya meminta Richard Eliezer untuk menghajar, tidak menembak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis: Johanes Mangihot

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adisty Safitri

Music: Agent - Sam Marshall

#JernihkanHarapan #sidangferdysambo

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi