Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebagai Justice Collaborator, Richard Belum Dipastikan Akan Bebas

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai, status justice collaborator tak membuat Richard Elizer lepas dari hukuman.

Peran justice collaborator dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sangat penting untuk membuka fakta yang sebenarnya.

Oleh karena itu Richard Eliezer berperan penting untuk menentukan jalannya perkara.

Selain itu, Gayus menilai bahwa Eliezer sudah memberi kesaksian yang lebih mendalam dibanding saksi lainnya.

Untuk itu Gayus berharap akan Richard Eliezer selaku justice collaborator dapat memberi kesaksian yang lebih mendalam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Walaupun demikian, kesaksian Eliezer harus disandingkan dengan pernyataan ahli sehingga dapat melihat apakah tembakan berasal dari Richard atau Ferdy Sambo.

Adapun Richard Eliezer mengaku bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo menolak pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya hanya meminta Richard Eliezer untuk menghajar, tidak menembak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis: Johanes Mangihot

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adisty Safitri

Music: Agent - Sam Marshall

#JernihkanHarapan #sidangferdysambo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com