Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Umumkan LHKPN Ferdy Sambo, Ini Alasannya

hukum&politik
11 Desember 2022, 14:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lazimnya, seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, LHKPN Ferdy Sambo tak bisa diakses melalui laman itu karena memang belum diumumkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#LHKPN #KPK #FerdySambo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi