Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Belum Bisa Umumkan LHKPN Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lazimnya, seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, LHKPN Ferdy Sambo tak bisa diakses melalui laman itu karena memang belum diumumkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#LHKPN #KPK #FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com