Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Jokowi Saat Warga Minta Rumahnya Dikategorikan Rusak Berat

news
8 Desember 2022, 17:36 WIB

Presiden Joko Widodo menegaskan, pengelompokan rumah rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa bumi di Cianjur harus mengikuti kriteria yang ditentukan Kementerian PUPR.

Hal ini disampaikan Jokowi merespons pertanyaan pengungsi yang meminta agar rumah ia dan tetangganya yang ditetapkan sebagai rumah rusak sedang menjadi kategori rusak berat.

Jokowi mengatakan, warga dipersilakan mengajukan status kerusakan rumah mereka, tetapi keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Jokowi saat meninjau situasi pascagempa di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (8/12/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Music: Crock_Pot

#JernihkanHarapan #Jokowi #BantuanGempaCianjur

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi