Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Baru Setahun Bebas dari Penjara

news
7 Desember 2022, 20:27 WIB

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pernah dipenjara karena kasus terorisme.


Agus Sujatno sebelumnya dipenjara selama empat tahun terkait kasus bom Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017.


Saat ini, polisi tengah memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi bom bunuh diri itu.


Hingga berita ini dibuat, jumlah korban serangan bom bunuh diri itu menewaskan dua orang, yaitu pelaku dan satu orang anggota polisi. (Dua orang tewas)


Sementara ada 10 orang anggoota polisi dan satu warga sipil yang sedang melintas di depan Polsek Astanaanyar mengalami luka-luka.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala dewi

Musik : To Pass Time - Godmode

#JernihkanHarapan #bombunuhdiriastanaanyar

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi