Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Baru Setahun Bebas dari Penjara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pernah dipenjara karena kasus terorisme.


Agus Sujatno sebelumnya dipenjara selama empat tahun terkait kasus bom Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017.


Saat ini, polisi tengah memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi bom bunuh diri itu.


Hingga berita ini dibuat, jumlah korban serangan bom bunuh diri itu menewaskan dua orang, yaitu pelaku dan satu orang anggota polisi. (Dua orang tewas)


Sementara ada 10 orang anggoota polisi dan satu warga sipil yang sedang melintas di depan Polsek Astanaanyar mengalami luka-luka.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala dewi

Musik : To Pass Time - Godmode

#JernihkanHarapan #bombunuhdiriastanaanyar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com