Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (1/12/2022).
Persidangan hari ini diisi dengan keterangan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) Biro Pengamanan Internal (Paminal) AKBP Radite Hernawa dan anggota Timsus Agus Sariful Hidayat selaku saksi dan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri Hery Priyanto.
Dalam kesaksiannya, Hery mengungkapkan beberapa temua dalam digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Hendra dan Agus, Henry Yosodiningrat, Ragahdo Yosodiningrat, dan Raditya Yosodiningrat pun memberi tanggapan mereka setelah sidang selesai digelar.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #HendraKurniawan #OnLocation