Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Solo 2023 Dipastikan Naik, Gibran: Sudah Ada Angkanya

news
29 November 2022, 18:52 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan bahwa upah miniman kota (UMK) tahun 2023 naik dibandingkan UMK 2022. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sudah menetapkan besaran UMK 2023.

Besaran UMK itu akan dia putuskan setelah sidang pleno. Menurutnya ada tiga opsi atau pilihan menaikkan besaran UMK 2023. Ketiga opsi ini, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Putra sulung Presiden Jokowi ini juga mengakomodasi masukan dari para buruh di Solo mengenaikan UMK 2023.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Back to 1981 — Iaio

#UMKSolo2023 #GibranRakabumingRaka #PemkotSolo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi