Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Bersyukur atas Pengesahan RUU Ekstradisi Buronan Singapura-Indonesia

news
29 November 2022, 17:30 WIB

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, Komisi I DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022), Prabowo menjelaskan, RUU itu akan segera diteruskan ke tingkat selanjutnya.

Ia mengungkapkan, dirinya bersyukur atas pengesahan RUU Ekstradisi Buronan Singapura-RI ini. Apalagi, perjanjian tersebut sudah dinantikan hampir 15 tahun.

Diketahui, Indonesia dan Singapura akhirnya menyepakati perjanjian ekstradisi pada Selasa (26/1/2022).

Ekstradisi dapat diartikan sebagai penyerahan tersangka atau terpidana yang ditahan di negara lain kepada negara asal agar tersangka atau terpidana tersebut dihukum sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara asal.

Oleh karenanya, para koruptor, bandar narkoba, dan pelaku pembunuhan yang menjalankan aksinya di Indonesia mestinya tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse

#PrabowoSubianto #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi