Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Bersyukur atas Pengesahan RUU Ekstradisi Buronan Singapura-Indonesia

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, Komisi I DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022), Prabowo menjelaskan, RUU itu akan segera diteruskan ke tingkat selanjutnya.

Ia mengungkapkan, dirinya bersyukur atas pengesahan RUU Ekstradisi Buronan Singapura-RI ini. Apalagi, perjanjian tersebut sudah dinantikan hampir 15 tahun.

Diketahui, Indonesia dan Singapura akhirnya menyepakati perjanjian ekstradisi pada Selasa (26/1/2022).

Ekstradisi dapat diartikan sebagai penyerahan tersangka atau terpidana yang ditahan di negara lain kepada negara asal agar tersangka atau terpidana tersebut dihukum sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara asal.

Oleh karenanya, para koruptor, bandar narkoba, dan pelaku pembunuhan yang menjalankan aksinya di Indonesia mestinya tidak bisa lagi bersembunyi di Singapura.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse

#PrabowoSubianto #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com