Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Gelar Rapat Pimpinan Terkait Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura

news
28 November 2022, 20:57 WIB

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto memberikan tanggapan terkait permintaan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar kliennya dapat melakukan pengobatan di Singapura. 


Karyoto menjelaskan permintaan tersebut akan dibahas di rapat pimpinan (rapim), karena keputusannya berada di tangan pimpinan. Dalam kesempatan yang sama, Karyoto juga menegaskan KPK akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap pengacara Lukas, Aloysius Renwarin, karena menurutnya tidak ada alasan untuk tidak hadir. 


Diketahui, Stefanus Roy Rening yang juga menjadi pengacara Lukas telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (28/11/2022). Sedangkan Aloysius tidak hadir dan ia meminta untuk diperiksa di Papua. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #LukasEnembe #KPK


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi