Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arif Rachman Beberkan Perintah Sambo soal Hasil Pemeriksaan Putri

news
28 November 2022, 14:17 WIB

Terdakwa obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin menjadi saksi dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Senin (28/11/2022).


Dalam sidang tersebut, Arif mengatakan dirinya diberi perintah oleh Ferdy Sambo pada 10 Juli 2022.


Arif diminta Sambo untuk memerintahkan Kanit PPA Polres Jaksel agar memeriksa Putri Candrawathi. Selain itu, Arif diminta menyampaikan kepada penyidik agar berkas pemeriksaan tidak disebar karena merupakan aib keluarga.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#FerdySambo #ArifRachmanArifin #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi