Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Rachman Beberkan Perintah Sambo soal Hasil Pemeriksaan Putri

Terdakwa obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, Arif Rachman Arifin menjadi saksi dalam sidang Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Senin (28/11/2022).


Dalam sidang tersebut, Arif mengatakan dirinya diberi perintah oleh Ferdy Sambo pada 10 Juli 2022.


Arif diminta Sambo untuk memerintahkan Kanit PPA Polres Jaksel agar memeriksa Putri Candrawathi. Selain itu, Arif diminta menyampaikan kepada penyidik agar berkas pemeriksaan tidak disebar karena merupakan aib keluarga.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#FerdySambo #ArifRachmanArifin #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com