Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh DKI Tuntut Kenaikan UMP 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

news
25 November 2022, 12:10 WIB

Tonton video lainnya di https://kmp.im/video

Buruh DKI menuntut kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 10,55 persen atau menjadi Rp 5.131.000.

Permintaan ini didasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi Ibu Kota.

Sementara, Perwakilan Buruh DKI telah menemui Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (24/11/2022).

Nugraha, Perwakilan Buruh DKI menyebut pihak Pemprov akan kembali mengkaji mengenai permintaan kenaikan UMP hingga 10,55 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #UMPDKI #buruh

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi