Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2023 Belum 'Deal', Heru Ngaku Masih Hitung

news
20 November 2022, 15:51 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih belum menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 hingga Minggu (20/10/2022).

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menentukan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menaikkan UMP DKI 2023 sebanyak 10 persen, Heru Budi mengaku masih menghitungnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Narator: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#UMPDKI2023 #PJGubernurDKI #JernihkanHarapan

Musik : Is Bonita- An Jone

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi