Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
UMP DKI 2023 Belum 'Deal', Heru Ngaku Masih Hitung

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih belum menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 hingga Minggu (20/10/2022).

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menentukan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.

Saat ditanya apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menaikkan UMP DKI 2023 sebanyak 10 persen, Heru Budi mengaku masih menghitungnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Muhammad Naufal
Penulis Naskah: Yusuf Reza Permadi
Narator: Yusuf Reza Permadi
Video Editor: Yusuf Reza Permadi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#UMPDKI2023 #PJGubernurDKI #JernihkanHarapan

Musik : Is Bonita- An Jone

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com