Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat soal Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Didampingi Kejagung

news
17 November 2022, 22:26 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan, pihaknya akan didampingi oleh Kejaksaan Agung.

Pendampingan itu terkait menghadapi gugatan gagal ginjal akut di Pengadilan Tata Usaha Negara.

BPOM akan didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Sebelumnya, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat BPOM ke PTUN terkait pengawasan obat sirop.

KKI menilai pengawasan yang dilakukan kurang tepat, sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#BPOM #Kejagung #GagalGinjalAkut #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi