Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Digugat soal Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Didampingi Kejagung
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito mengatakan, pihaknya akan didampingi oleh Kejaksaan Agung.

Pendampingan itu terkait menghadapi gugatan gagal ginjal akut di Pengadilan Tata Usaha Negara.

BPOM akan didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Sebelumnya, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat BPOM ke PTUN terkait pengawasan obat sirop.

KKI menilai pengawasan yang dilakukan kurang tepat, sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Adisty Safitri
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm

#BPOM #Kejagung #GagalGinjalAkut #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com