Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

news
17 November 2022, 18:37 WIB

Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan farmasi, PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.


Kedua korporasi ini diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan.


PT. Afi Farma diduga sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan propilen glikol (PG) yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #BPOM #KasusGagalGinjalAkut

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi