Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Kasus Indra Kenz Sebut Trading Platform Binomo adalah Judi

news
15 November 2022, 16:30 WIB

Ketua majelis hakim untuk terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, Rahman Rajagukguk mengatakan, trading dalam platform Binomo sama dengan judi.

Hal itu disampaikan Rahman saat membacakan pertimbangan hakim dalam sidang putusan kasus investasi bodong platform Binomo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/11/2022).

Atas dasar itu, majelis hakim sepakat memutuskan bahwa aset sitaan dari Indra Kenz harus dirampas oleh negara.

Majelis hakim menilai, aset sitaan dari Indra Kenz tidak berhak dikembalikan kepada para korban dalam perkara ini. Sebab para korban dianggap bersalah karena bermain judi.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Landing-Godmode


#IndraKenz #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan #binomo

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi