Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Kecewa Korban Binomo Usai Vonis Indra Kenz

news
14 November 2022, 18:25 WIB

Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Namun, para korban yang hadir dalam sidang tidak puas dengan keputusan hakim. Mereka justru menyatakan akan mendesak JPU agar mengajukan banding.


Selain itu, mereka juga mengutarakan kekecewaan dengan memanjatkan doa sambil bersujud di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (14/11/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan #OnLocation

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi