Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera E-TLE Tak Bisa Cek Kelengkapan Surat hingga Tindak Knalpot Bising

lainnya
12 November 2022, 09:38 WIB

Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Kini, setiap pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik yang dipantau melalui kamera E-TLE.

Meski demikian, Polda Metro Jaya sendiri mengakui masih ada sejumlah kelemahan dalam sistem tilang elektronik tersebut. Mulai dari tidak bisa memeriksa kelengkapan surat berkendara hingga tidak dapat menindak pelanggar yang kendaraannya tidak menggunakan pelat nomor.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Adesari Aviningtyas, Tria Sutrisna, Wahyu Adityo Prodjo, Arie Julianto

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#ETLE #JernihkanHarapan #TilangElektronik

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi