Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Akan Dilaporkan Karena Dianggap Beri Kesaksian Palsu

news
11 November 2022, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kuasa Hukum alm Yosua Hutabarat menyebut kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, kerap berubah-ubah. Ini lah yang memunculkan dugaan bahwa Susi memberikan kesaksian palsu saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Karena itu kuasa hukum Yosua berencana untuk melaporkan Susi ke polisi. Saat ini kuasa hukum sedang menyiapkan langkah-langkah untuk melaporkan Susi.

“Jadi. Sedang kami siapkan” kata Kuasa Hukum Keluarga Yosua Martin Lukas Simanjuntak saat ditanya host Satu Meja The Forum Budiman Tanuredjo.

Ikuti dialog selengkapnya di SATU MEJA THE FORUM edisi “Benarkan Sambo Mengatur Saksi?” di akun Youtube Kompas TV.

Sebelumnya pun seperti dilaporkan Kompas.com,  Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bakal melaporkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi ke pihak kepolisian.

Kamaruddin menilai, Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).

“Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347546/susi-akan-dilaporkan-karena-dianggap-beri-kesaksian-palsu
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi