Belum lama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) yang memperbolehkan warga untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama jika tidak lulus tes. Masyarakat akan diberi kesempatan untuk ujian ulang SIM maksimal sebanyak dua kali. Selain itu Listyo juga meminta kepada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk memberikan pelatihan bagi calon yang akan mengikuti ujian atau yang akan mengikuti ujian ulang. Aturan tersebut tercantum dalam Surat telegram bernomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 itu juga ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- Motor Listrik Makin Murah, Menhub Bakal Lakukan Uji Kualitas : https://youtu.be/XSNmgltTAPQ
- Menhub Ingin Kendaraan Listrik Ada Suaranya : https://youtu.be/mOE3HPAex5w
- Rumusan Insentif Kendaraan Listrik dan Konversi Sudah Rampung : https://youtu.be/rviGqHhgGgQ
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Aprida Mega Nanda
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #satpas #samsat #korlantaspolri #suratizinmengemudi #perpanjangSIM #SIM #buatSIM #pembuatanSIM #pengendaramotor #ontrending #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom