Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Mengandung Etilen Glikol Berlebih, Izin Edar 69 Obat Dicabut

news
8 November 2022, 12:00 WIB

BPOM telah mencabut puluhan obat sirup milik tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Berdasarkan investigasi, ketiga perusahaan tersebut memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas. Berikut daftar perusahaan dan obat yang dicabut izin peredarannya:

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Fat Man - Yung Logos

#GagalGinjalAkut #IzinEdarObat #EtilenGlikol #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi