Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terbukti Mengandung Etilen Glikol Berlebih, Izin Edar 69 Obat Dicabut

BPOM telah mencabut puluhan obat sirup milik tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

Berdasarkan investigasi, ketiga perusahaan tersebut memproduksi obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas. Berikut daftar perusahaan dan obat yang dicabut izin peredarannya:

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Fat Man - Yung Logos

#GagalGinjalAkut #IzinEdarObat #EtilenGlikol #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com