Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Drone Pemprov DKI Jerat Warga yang Buang Sampah Sembarangan

news
7 November 2022, 19:43 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan pesawat nirawak atau drone untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.

Pengoperasian drone itu terlihat pada pelaksanaan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Petugas yang mengoperasikan drone akan memotret warga yang membuang sampah sembarangan.

Selanjutnya, warga itu akan dihampiri petugas untuk diberikan sanksi berupa denda atau pun sanksi sosial.

Mereka dikenakan sanksi bayar dengan denda maksimal Rp 500.000, hingga memungut sampah jika tak membawa uang tunai.

Penggunaan drone untuk menekan pelanggaran pembuang sampah dinilai efektif karena jangkauan bisa diperluas.

Namun Pemprov DKI juga tetap menggunakan cara konvensional yakni dengan pemantauan keliling atau dengan pandangan mata.

Pengoperasian drone akan dilaksanakan berkelanjutan di CFD, baik tingkat provinsi di Jalan Sudirman-Thamrin dan di tingkat kota.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

---------------------------------------------------------------------------

Sumber footage: Dok. DLH DKI Jakarta, Dok. Istimewa, Antara Foto, Pexels

Sumber berita: Ihsanuddin

Video editor: Dino Oktaviano

Produser: Dino Oktaviano

Musik: New Day - Patrick Patrikios

---------------------------------------------------------------------------

#imajikompascom #kompascom #drone #pemprovdkijakarta
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi