Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2023-2024

news
5 November 2022, 13:46 WIB

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Kuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah pertimbangan atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 mendatang.

Febrio menyebut pertimbangan ini meliputi aspek kesehatan karena pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#CukaiRokok #CHT #JernihkanHarapan

Music: Airline - Geographer

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi