Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok di 2023-2024

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Kuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah pertimbangan atas kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 mendatang.

Febrio menyebut pertimbangan ini meliputi aspek kesehatan karena pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024, sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#CukaiRokok #CHT #JernihkanHarapan

Music: Airline - Geographer

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com