Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Ini Syaratnya

news
3 November 2022, 14:22 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) membuka posko penanganan bantuan set top box (STB) bagi masyarakat di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

STB merupakan alat dekoder agar masyarakat dapat mengakses siaran digital melalui perangkat TV mereka.

Hal ini merespons penghentian siaran TV analog yang imigrasi ke TV digital pada 2 November 2022.

Adapun masyarakat yang dapat menerima STB gratis dari pemerintah ialah golongan Rumah Tangga Miskin (RTM).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#TVdigital #TVanalog #Kominfo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi